Ventilasi tambang merupakan suatu usaha
pengendalian terhadap pergerakan udara atau aliran udara tambang termasuk. Parameter
yang harus dipenuhi pada ventilasi adalah jumlah, mutu dan arah
alirannya. Adapun tujuan utama dari ventilasi tambang adalah menyediakan udara
segar dengan kuantitas dan kualitas yang cukup baik, kemudian mengalirkan serta
membagi udara segar tersebut ke dalam tambang sehingga tercipta kondisi kerja
yang aman dan nyaman bagi para pekerja tambang maupun proses penambangan.
Ventilasi tambang memiliki beberapa
fungsi yaitu :
a. Menyediakan dan mengalirkan udara
segar kedalam tambang untuk keperluan menyediakan udara segar (oksigen) bagi
pernapasan para pekerja dalam tambang dan juga bagi segala proses yang terjadi
dalam tambang yang memerlukan oksigen.
b.
Melarutkan
dan membawa keluar dari tambang segala pengotoran dari gas-gas yang ada di
dalam tambang hingga tercapai keadaan kandungan gas dalam udara tambang yang
memenuhi syarat bagi pernapasan.
c.
Menyingkirkan debu yang berada dalam aliran
ventilasi tambang bawah tanah hingga ambang batas yang diperkenankan.
d.
Mengatur panas dan kelembaban udara tambang
bawah tanah sehingga dapat diperoleh suasana / lingkungan kerja yang nyaman
e.
Mengencerkan konsentrasi gas-gas beracun dan berbahaya dan debu di dalam tambang sampai
dibawah Nilai Ambang Batas dan mengeluarkannya dari dalam tambang.
Aliran udara dalam ventilasi tambang bawah
tanah, berlaku prinsip :
a.
Aliran udara bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah.
b.
Udara akan mengalir dari tempat yang suhu rendah ke tinggi.
c.
Udara akan lebih banyak mengalir pada jalur ventilasi dengan
resistansi/tahanan yang lebih kecil dibandingkan dengan jalur
bertahanan/resistansi yang lebih besar.
d.
Tekanan Ventilasi tetap memperhatikan tekanan atmosfir, bisa positif (Blowing) atau negatif (Exhausting).
e.
Aliran udara mengikuti hukum kuadrat yaitu hubungan antara quantity dan tekanan, bila quantity diperbesar dua kali lipat maka
dibutuhkan tekanan empat kali lipat.
f. Hukum-hukum mekanika fluida akan selalu diikuti dalam
perhitungan pada ventilasi tambang.
Udara tambang meliputi campuran antara
udara atmosfir dengan emisi gas-gas dalam tambang serta bahan-bahan pengotornya. Parameter kualitas udara meliputi gas, debu,
temperatur serta kelembaban udara. Standar udara yang bersih adalah udara
yang mempunyai komposisi sama atau mendekati dengan komposisi udara atmosfir
pada keadaan normal. Udara segar normal yang dialirkan pada ventilasi tambang
terdiri dari Nitrogen, Oksigen, Karbondioksida, Argon
dan Gas-gas lain. Komposisi udara segar dapat dilihat pada tabel 3.1.
|
Unsur
|
Persen
Volume (%)
|
Persen
Berat (%)
|
|
Nitrogen (N2)
Oksigen (O2)
Karbondioksida CO2)
Argon (Ar), dll
|
78,09
20,95
0.03
0,93
|
75,53
23,14
0,046
1,284
|
(sumber : Hartman, 1982)
Dalam perhitungan ventilasi tambang selalu
dianggap bahwa udara segar normal terdiri dari : Nitrogen = 79%, dan Oksigen = 21%. Disamping itu dianggap bahwa udara segar akan selalu mengandung
karbondioksida (CO2) sebesar 0,03%. Udara dalam ventilasi
tambang selalu mengandung uap air, tidak pernah ada udara yang benar-benar kering. Karena itu akan selalu ada istilah kelembaban udara.
Jenis-jenis ventilasi dapat
digolongkan berdasarkan beberapa hal berikut ini antara lain :
·
Penggolongan berdasarkan metode pembangkitan daya ventilasi, terdiri dari :
ventilasi alami dan ventilasi mesin.
·
Penggolongan berdasarkan tekanan ventilasi pada ventilasi mesin, terdiri dari : ventilasi
tiup dan
ventilasi sedot.
·
Penggolongan berdasarkan letak intake
dan Outake airway, terdiri dari : ventilasi terpusat dan ventilasi diagonal.
1. Ventilasi Alami (natural ventilation)
Jika suatu tambang memiliki dua shaft yang
saling berhubungan pada kedalaman tertentu, sejumlah udara akan
mengalir masuk ke dalam tambang meskipun tanpa alat mekanis. Ventilasi alam
disebabkan udara pada downcast shaft
lebih dingin dari udara pada upcast shaft.
Dan juga dipengaruhi oleh
perbedaan tekanan dan densitas udara antara dua shaft yang saling berhubungan tersebut.
Ventilasi alami terjadi karena perbedaan
temperatur di dalam dan luar stope. Temperatur di dalam stope akan mempengaruhi terjadinya ventilasi alami. Apabila terdapat perbedaan temperatur intake
airway dan return airway yang
ketinggian mulut pit intake dan Outakenya berbeda, akan timbul perbedaan kerapatan udara di dalam
dan di luar stope atau udara di intake airway dan return airway yang
berbeda temperaturnya, yang akan membangkitkan aliran udara.
2.
Ventilasi Mekanis (artificial / mechanical ventilation)
Ventilasi mekanis adalah jenis ventilasi dimana
aliran udara masuk ke dalam tambang disebabkan oleh perbedaan tekanan yang
ditimbulkan oleh alat mekanis. Yang dimaksud peralatan
ventilasi mekanis adalah semua jenis mesin penggerak yang digunakan untuk
memompa dan menekan udara segar agar mengalir ke dalam lubang bawah tanah. Yang
paling penting dan umum digunakan adalah fan
atau mesin angin. Mesin angin adalah pompa udara,
yang menimbulkan adanya perbedaan tekanan antara kedua sisinya, sehingga udara
akan bergerak dari tempat yang tekanannya lebih tinggi ke tempat yang lebih
rendah. Pada proses menerus dapat dilihat
bahwa mesin angin menerima udara pada tekanan tertentu dan dikeluarkan
dengan tekanan yang lebih besar.
Jadi
mesin angin adalah perubah energi dari mekanis ke fluida, dengan memasok tekanan untuk mengatasi kehilangan tekan
(head losses) dalam aliran udara. Pergerakan udara di tambang bawah
tanah dibangkitkan dan diatur oleh pembangkit tekanan yang disebut ventilator atau mesin angin. Mesin angin
yang memasok kebutuhan udara untuk seluruh tambang dinamakan mesin angin utama
(main fan). Mesin angin yang digunakan untuk
mempercepat aliran udara pada percabangan atau suatu lokasi tertentu di dalam
tambang, tetapi tidak menambah volume total udara di dalam tambang disebut
mesin angin penguat (booster fans),
sedangkan mesin angin yang digunakan pada lokasi kemajuan atau saluran udara
tertutup (lubang buntu) dinamakan mesin angin bantu (auxiliary fans). Berdasarkan cara
menimbulkan udaranya serta letak mesinnya, ventilasi mekanis dibedakan menjadi tiga metode yaitu :
1. Metode hisap (exhaust system)
Sistem exhausting akan
memberikan hembusan udara yang berkebalikan dengan sistem forcing, yaitu bertekanan negatif ke front kerja. Tekanan negatif yang
dimaksud disini adalah tekanan yang dihasilkan oleh proses penghisapan udara.
Pada sistem exhausting, fan diletakkan dekat dengan front kerja, sehingga dapat memudahkan
kerjanya dalam menghisap udara dari front
kerja tersebut.
2. Metode hembus (forcing sytem)
Sistem forcing akan
memberikan hembusan udara bertekanan positif ke front kerja. Tekanan positif
berarti aliran udara ini mempunyai tekanan lebih besar dibanding udara
di atmosfer. Pipa/saluran ventilasi ini menghubungkan fan dengan front kerja
3.
Metode hisap hembus (overlap system)
Sistem ini merupakan gabungan dari sistem exhausting dan forcing.
Berbeda dengan kedua sistem diatas, sistem ini menggunakan 2 fan yang memiliki tugas berbeda satu
sama lain. Ada fan yang bertugas
menyuplai udara ke front (intake fan), ada fan yang
bertugas untuk menghisap udara dari front
(exhausting fan). Tetapi exhaust fan dipasang lebih mundur (lebih jauh)
dari front penambangan. Sedangkan duct akhir dari intake fan dipasang lebih dekat dengan front
penambangan. Hal ini untuk mencegah agar udara yang disuplai langsung dihisap
oleh exhaust fan sehingga udara akan memiliki waktu untuk bersirkulasi pada front penambangan.
c.
Ventilasi Bantu (Auxiliary Ventilation)
Udara ventilasi yang disalurkan ke terowongan utama maupun ventilasi
permuka kerja penambangan biasanya dilakukan dengan membawa udara masuk (intake air) secara langsung melalui
jalan udara sepanjang penampang terowongan. Ventilasi juga dapat dilaksanakan dengan
mengirimkan angin/udara yang dibangkitkan oleh kipas angin lokal, air jet dan
lain-lain, dengan menggunakan saluran udara (air duct) ke lokasi yang tidak dapat dipenuhi oleh ventilasi utama,
seperti pada lokasi terowongan buntu (lokasi pembuatan lubang maju). Dilihat
dari segi fasilitas peralatan, ventilasi bantu dapat dibagi menjadi ventilasi
saluran udara, brattice, dan static air mover.
Prinsip perhitungan jaringan ventilasi
pada dasarnya merupakan pemahaman dari teori
pengaliran udara, sehingga diperlukan dasar-dasar pengetahuan tentang
mekanika fluida. Salah satu tujuan dari perhitungan ventilasi tambang adalah
penentuan kuantitas udara dan rugi-rugi (kehilangan energi), yang keduanya
dihitung berdasarkan perbedaan energi.
Proses pengaliran udara pada ventilasi
tambang diasumsikan sebagai proses aliran tetap (steady flow process). Dalam suatu aliran tetap berlaku hukum kekekalan energi, yang menyatakan
bahwa energi total di dalam suatu sistem adalah tetap, walaupun energi tersebut
dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Terdapat beberapa macam gas pengotor dalam
udara tambang bawah tanah. Gas-gas ini berasal baik dari proses-proses yang
terjadi dalam tambang maupun dari batuan. Beberapa jenis gas-gas pengotor yang terdapat dalam
tambang bawah tanah tersebut, ada yang bersifat gas racun, yakni; gas yang
bereaksi dengan darah dan dapat menyebabkan kematian. Gas – gas pengotor tersebut adalah :
a. Karbondioksida (CO2).
Gas ini tidak berwarna dan
tidak berbau dan tidak mendukung nyala api dan bukan merupakan gas racun. Gas ini
lebih berat dari pada udara, karenanya selalu terdapat pada bagian bawah dari
suatu jalan udara. Dalam udara normal kandungan CO2 adalah 0,03 %.
Dalam tambang bawah tanah sering terkumpul pada bagian bekas-bekas penambangan
terutama yang tidak terkena aliran ventilasi, juga pada dasar sumur-sumur tua.
Sumber dari CO2
berasal dari hasil pembakaran, hasil peledakan atau dari lapisan batuan dan
dari hasil pernafasan manusia. Pada kandungan CO2 = 0,5 % laju pernafasan manusia mulai
meningkat, pada kandungan CO2 = 3 % laju pernafasan menjadi dua kali
lipat dari keadaan normal, dan pada kandungan CO2 = 5 % laju
pernafasan meningkat tiga kali lipat dan pada CO2 = 10 % manusia
hanya dapat bertahan beberapa menit. Kombinasi CO2 dan udara biasa
disebut dengan ‘blackdamp’.
b. Metana (CH4).
Gas metana ini merupakan gas
yang selalu berada dalam tambang batubara dan sering merupakan sumber dari
suatu peledakan tambang. Campuran gas metana dengan udara disebut ‘tiredamp’. Apabila kandungan metana dalam udara
tambang bawah tanah mencapai 1% maka seluruh hubungan mesin listrik harus
dimatikan. Gas ini mempunyai berat jenis yang lebih kecil dari pada udara dan
karenanya selalu berada pada bagian atas dari jalan udara. Metana merupakan gas yang tidak
beracun, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak mempunyai rasa. Pada saat
proses pembatubaraan terjadi maka gas metana terbentuk bersama-sama dengan gas
karbondioksida. Gas metana ini akan tetap berada dalam lapisan batubara selama
tidak ada perubahan tekanan padanya. Terhadap kandungan gas metana yang masih
terperangkap dalam suatu lapisan batubara
dapat dilakukan penyedotan dari gas metana tersebut dengan pompa untuk
dimanfaatkan. Proyek ini dikenal dengan nama ‘seam methane drainage’.
c. Karbon Monoksida (CO).
Gas karbon monoksida merupakan
gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak ada rasa, dapat terbakar dan
sangat beracun. Gas ini banyak dihasilkan pada saat terjadi kebakaran pada
tambang bawah tanah dan menyebabkan tingkat kematian yang tinggi. Gas ini
mempunyai afinitas yang tinggi terhadap haemoglobin darah, sehingga sedikit
saja kandungan gas CO dalam udara akan
segera bersenyawa dengan butir-butir
haemoglobin (COHb) yang akan meracuni tubuh lewat darah.
Aktifitas CO terhadap haemoglobin menurut
penelitian (Forbes and Grove, 1954) mempunyai kekuatan 300 kali lebih besar
dari pada oksigen dengan haemoglobin. Gas CO dihasilkan dari hasil pembakaran,
operasi motor bakar, proses peledakan dan oksidasi lapisan batubara. Karbon monoksida merupakan gas beracun
yang sangat mematikan karena sifatnya yang kumulatif. Gas CO pada kandungan 0,04 % apabila terhirup selama satu jam baru
memberikan sedikit perasaan tidak enak, dua jam dapat menyebabkan rasa pusing
dan tiga jam menyebabkan pingsan, lima
jam dapat
menyebabkan kematian. Kandungan gas CO sering juga dinyatakan dalam ppm
(part per milion). Sumber CO yang sering menyebabkan kematian adalah gas
buangan dari mobil dan kadang-kadang juga gas pemanas air. Gas CO mempunyai berat
jenis lebih ringan dari
berat jenis udara sehingga selalu terapung dalam udara.
d. Hidrogen Sulfida (H2S).
Gas ini sering disebut juga gas busuk (stinkdamp) karena baunya seperti bau
telur busuk. Gas ini tidak berwarna, beracun dan dapat meledak, merupakan
hasil dekomposisi dari senyawa belerang. Gas ini mempunyai berat jenis yang
sedikit lebih berat dari udara. Nilai ambang
batas (TLV-TWA/ Threshold Limit Value-Time Weighted Average) yang diperkenankan umtuk pemaparan sebesar 10 ppm pada waktu selama 8 jam sehari.
Untuk waktu singkat (TLV-STEL/ Treshold Limit Value –
Short Term Exposure Limit) tidak
diperkenankan terpapar lebih dari 20 ppm Walaupun gas
H2S mempunyai bau yang sangat jelas, namun kepekaan terhadap bau ini
akan dapat rusak akibat reaksi gas H2S terhadap syaraf penciuman.
e. Sulfur ioksida (SO2).
Sulfur dioksida merupakan gas
yang tidak berwarna dan tidak bisa terbakar. Lebih berat dari pada udara, dan
akan sangat pada mata, hidung dan tenggorokan. Nilai ambang batas ditetapkan pada keadaan gas = 2 ppm (TLV-TWA) atau pada waktu terdedah yang singkat (TLV-STEL) = 5 ppm.
f. Nitrogen Oksida NOX).
Gas nitrogen oksida sebenarnya merupakan gas
yang ‘inert’, namun pada keadaan tekanan tertentu dapat teroksidasi dan dapat
menghasilkan gas yang sangat beracun. Terbentuknya dalam tambang bawah tanah sebagai hasil
peledakan dan gas buang dari motor bakar. Nilai ambang batas adalah 5 ppm. Oksida nitrogen yang merupakan gas racun ini
akan bersenyawa dengan kandungan air dalam udara membentuk asam nitrat, yang
dapat merusak paru-paru apabila terhirup oleh manusia.
g. Gas Pengotor Lain.
Gas yang dapat dikelompokkan dalam gas pengotor
lain adalah gas Hidrogen yang dapat berasal dari proses pengisian aki (battery) dan gas-gas yang biasa terdapat
pada tambang bahan galian radioaktif seperti gas radon. Debu merupakan pengotor udara tambang
yang juga berbahaya bila konsentrasinya cukup tinggi, karena dapat mengganggu
lingkungan kerja dan merusak kesehatan.
Secara garis besar, sumber
debu pada tambang bawah tanah berasal dari aktivitas penambangan yang meliputi
operasi pemboran, peledakan, pemuatan, dan pengangkutan bijih atau batubara.
Partikel debu dapat digolongkan berdasarkan kandungan material solid dan ukuran
diameter rata-rata partikelnya.
Aturan
penghitungan penyediaan kebutuhan udara bersih minimum didasarkan kepada Surat Keputusan
Mentamben RI No.555.K/26/MPE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pertambangan Umum. Teori Jurani (1992) dan Mark
(1991) serta patokan kebiasaan (Rules of Thumb) juga sering
digunakan dalam perhitungan ventilasi tambang.
1.
Menurut Surat Keputusan
Mentamben RI No.555.K/26/MPE/1995 Pasal 369 Mengenai Ketentuan Umum pada tambang bawah tanah yaitu :
“Bahwa Kepala
Teknik Tambang harus menjamin tersedianya aliran udara bersih yang cukup untuk
semua tempat kerja dengan ketentuan volume oksigennya tidak kurang dari 19.5
persen dan volume karbon dioksidanya tidak lebih dari 0,5 persen”.
2.
Pekerja/Orang
Dibutuhkan minimal 2 m3/menit
(70,63 cfm) per orang, sedangkan menurut
tempat kerja yang ada asap dan debu nya sesuai standar OSHA (Occupational
Safety and Health Administration) manusia memerlukan udara segar 0,1 m3/s
per orang atau 211 cfm, PT. Antam, Tbk UBPE Pongkor menggunakan standart 200
cfm/orang.
3. Peralatan
Menurut SK Mentamben, dibutuhkan minimal 3 m3/menit
(106 cfm) untuk setiap HP diesel yang dioperasikan, sedangkan menurut patokan
kebiasaan dibutuhkan antara 100 s.d 200 cfm untuk setiap BHP mesin diesel yang
dioperasikan.
4.
Temperatur udara di dalam tambang
bawah tanah harus dipertahankan antara 18 derajat celcius sampai dengan 24
derajat Celcius dengan kelembaban relatif maksimum 85 persen.
5.
Kondisi ventilasi ditempat kerja
harus:
Untuk rata-rata 8 jam
1)
Karbon moniksida (CO) volumenya tidak
lebih dari 0,005 persen;
2)
Hidrogen sulfida (H2S)
volumenya tidak lebih dari 0,001 persen dan
3)
Dalam tenggang waktu 15 menit CO tidak boleh lebih dari 0,04 persen
6.
Kecepatan udara ventilasi yang
dialirkan ke tempat kerja harus sekurang-kurangnya 7 meter per menit dan dapat
dinaikkan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan setelah peledakan kecepatan
7.
Menurut MSHA (Mine Safety and
Health Administration), kehilangan udara dari sistem ventilasi yang
diijinkan adalah maksimal 10%. Kebutuhan minimum udara segar yang diperlukan
seseorang untuk pernafasan, dapat dihitung dengan memperhatikan pembatasan pada
jumlah O2 minimum yang diperkenankan dan berdasarkan jumlah CO2
maksimum yang diijinkan dalam udara.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13/MEN/X/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika
dan Kimia di Tempat Kerja, memutuskan:
a.
Bab I (Ketentuan Umum) pasal 1Butir ke
8 , Nilai Ambang Batas yang selanjutnya disingkat NAB adalah standar faktor
bahaya di tempat kerja sebagai kadar/intensitas rata-rata tertimbang waktu (time weighted average) yang dapat
diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan,
dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam
seminggu.
b.
Butir ke 9, Kadar Tertinggi
Diperkenankan yang selanjutnya disingkat KTD adalah kadar bahan kimia di udara
tempat kerja yang tidak boleh dilampaui meskipun dalam waktu sekejap selama
tenaga kerja melakukan pekerjaan.
c.
Butir ke 10, Faktor fisika adalah
faktor di dalam tempat kerja yang bersifat fisik yang dalam keputusan ini terdiri
dari iklim kerja, kebisingan, getaran, gelombang mikro, sinar ultra ungu, dan
medan magnet.
d.
Butir ke 11, Faktor kimia adalah
faktor di dalam tempat kerja yang bersifat kimia yang dalam keputusan ini
meliputi bentuk padatan (partikel), cair, gas, kabut, aerosol dan uap yang
berasal dari bahan-bahan kimia.
e.
Butir ke 12, Faktor kimia mencakup
wujud yang bersifat partikel adalah debu, awan, kabut, uap logam, dan asap;
serta wujud yang tidak bersifat partikel adalah gas dan uap.
f.
Butir ke 14, Suhu kering (Dry Bulb Temperature) adalah suhu yang
ditunjukkan oleh termometer suhu kering.
g.
Butir ke 15, Suhu basah alami (Natural Wet Bulb Thermometer) adalah
suhu yang ditunjukkan oleh oleh thermometer bola basah alami (Natural Wet Bulb Thermometer).
Catatan
:
·
Beban kerja ringan membutuhkan kalori
sampai dengan 200 Kilo kalori/jam.
·
Beban kerja sedang membutuhkan kalori
lebih dari 200 sampai dengan kurang dari 350 Kilo kalori/jam.
· Beban
kerja berat membutuhkan kalori lebih dari 350 sampai dengan kurang dari 500
Kilo kalori/jam.
kerennnn.... posting ini posisi paling atas dlm pencarian ventilasi tambang bawah tanah di google mbak....
BalasHapussemoga bermanfaat ,..thks
BalasHapusApakah densitas udara di dalam tambang bawah tanah juga sama dengan densitas udara dipermukaan laut yaitu 0,0750lb/ft3
BalasHapusMINTA DAFTAR PUSKANYA DONG,,THX
BalasHapuspermisi.. izin minta materinya untuk referensi materi tugas.. terimakasih sebelumnya
BalasHapus